Website POLRI
Polisi Negara Republik Indonesia, atau POLRI, merupakan lembaga kepolisian nasional yang langsung berada di bawah naungan Presiden. Sebelumnya, lembaga ini dikenal dengan beberapa nama, seperti Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN), dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).
POLRI memiliki moto “Rastra Sewakotama”, yang berarti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Tugas POLRI mencakup menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, mereka juga membuka penerimaan untuk Bintara Kompetensi Khusus (BAKOMSUS) POLRI.
Saat ini POLRI sedang membuka Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (BAKOMSUS), dengan perayaratn sebagai berikut:
Persyaratan dan Kualifikasi Umum
- Warga negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendasarkan diri pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
- Memiliki pendidikan minimal SMU atau yang setara.
- Berusia minimal 18 tahun saat dilantik sebagai anggota Polri.
- Dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental.
- Tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
- Menunjukkan sikap berwibawa, jujur, adil, dan memiliki perilaku yang baik.
Persyaratan Khusus yang Harus Dipenuhi
Terkait dengan persyaratan khusus secara resmi POLRI telah mengeluarkan edaran yang dapat anda liaht DISINI
Batas akhir Pendaftaran adalah 17 November 2024